TINGKAT PENDIDIKAN MEMPENGARUHI POLA PIKIR MANUSIA

Dalam keberlangsungan hidup manusia, pendidikan menjadi salah satu peran terpenting. Bagaimana nantinya manusia tersebut dapat berkembang membuat perubahan untuk kehidupannya. Selain itu, pendidikan juga dapat menjadi dasar terwujudnya potensi-potensi yang mereka miliki. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa keterampilan, kepribadian, penguasaan diri, jiwa keagamaan, budi pekerti, dan kecerdasan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan juga negara harus dikembangkan secara sadar dan terencana untuk melahirkan lingkungan belajar dan proses pembelajaran menjadi lebih aktif.

Dunia pendidikan bukan hanya tentang ilmu pengetahuan umum seperti berhitung, membaca, dan menulis saja. Untuk membentuk kepribadian manusia juga merupakan bagian dari dunia pendidikan. Maka dari itu, pendidikan karakter dianggap penting. Seperti yang diketahui kata pendidikan karakter terdiri dari dua kata yang terpisah, yaitu pendidikan dan karakter. Kata pendidikan dapat dipahami sebagai suatu proses dalam pembentukan kepribadian. Proses ini dapat berupa berbagi pengetahuan, berbagi informasi dalam mengembangkan keterampilan, dan juga mengajarkan bagaimana berperilaku etis dan bermoral sehingga dapat membentuk kepribadian yang sesuai dengan normatif. Sedangkan kata karakter dapat dipahami sebagai hasil dari suatu pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya cara pandang dan cara berpikir manusia dibentuk oleh kepribadian dan akhlak yang telah diperoleh melalui pendidikan.

Belajar dapat dikatakan sebagai makanan sehari-hari yang tidak dapat ditinggalkan oleh manusia. Melalui belajar manusia akan mendapatkan pengetahuan dan mereka dapat mentransfer pengetahuan yang diperoleh kepada orang lain. Dengan belajar dan memperbanyak literasi diharapkan dapat memperluas sudut pandang dalam menghadapi suatu permasalahan. Semakin manusia bertumbuh maka semakin berkembang pula pola pikir mereka. Begitu juga dengan pendidikan, semakin tinggi manusia menempuh pendidikan, semakin banyak pula ilmu pengetahuan yang diperoleh. Untuk meningkatkan pengembangan pendidikan karakter, menurut Said Hamid H., dkk (2010) terdapat 4 prinsip. Salah satunya yaitu berkelanjutan, yang berarti proses pengembangan kepribadian merupakan proses yang panjang, dimulai dari awal para pelajar memasuki dunia pendidikan sampai akhir masa pendidikan. Proses ini dimulai pada kelas satu Sekolah Dasar dan terus berlanjut setidaknya sampai akhir Sekolah Menengah Pertama. Setelah proses 9 tahun tersebut, tingkat Sekolah Menengah Atas akan menjadi kelanjutan dari pendidikan karakter. Sedangkan untuk menguatan dan memantapan kepribadian yang sesuai dengan norma sosial, tingkat Perguruan Tinggi menjadi tingkat paling tinggi serta akhir dari proses pendidikan karakter. Dengan berkembangnya sudut pandang dan pola pikir tentu saja mempengaruhi kepribadian manusia. Menjadi seorang mahasiswa merupakan sebuah keistimewaaan yang tidak semua pemuda di Indonesia dapat rasakan. Oleh karena itu, mahasiswa yang mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu dan belajar di dunia perkuliahan dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang mahasiswa yang telah mendapatkan pengetahuan di bangku perkuliahan sudah seharusnya mampu mengubah sudut pandang dan pola pikir mereka, sehingga dapat membentuk dan mengembangkan kepribadian menjadi lebih kuat dan tangguh untuk menjadi penerus bangsa.

Level tertinggi dari seorang pelajar yaitu menjadi seorang mahasiswa, yang dimana mereka adalah maha dari segala siswa. Dengan kata lain sebagai penerus dan tulang punggung bangsa, mahasiswa dituntun untuk berperilaku positif, memiliki kepribadian, dan karakter yang sesuai dengan normatif. Namun di balik dituntutnya menjadi kepribadian positif, pada kenyataannya bentuk perilaku menyimpang dan perundungan masih marak terjadi di kalangan mahasiswa. Taufik Abdullah (2014) menyebutkan bahwa penyimpangan adalah berbagai macam pola perilaku yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, atau dengan kata lain jika sesuatu perilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat perilaku ini dianggap menyimpang. Di zaman sekarang ini, merokok, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar geng, dan meminum alkohol hingga mabuk dianggap menjadi hal lumrah dan wajar dilakukan. Namun pada kenyataannya hal tersebut termasuk ke dalam bentuk penyimpangan sosial dan akan berdampak negatif yang seharusnya dihindarkan. Selain penyimpangan sosial, perilaku perundungan juga termasuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial. Menurut Olweus (1999) bullying atau perundungan merupakan masalah psikologis dan sosial yang berdampak negatif baik bagi pelaku maupun korban. Olweus juga mengatakan bahwa bullying atau perundungan dilakukan dengan cara menghina dan merendahkan orang lain secara berulang dimana pelaku memiliki kekuatan dan kekuasaan lebih dari korban. Perilaku bullying atau perundungan juga termasuk salah satu contoh perilaku menyimpang yang masih terjadi hingga saat ini.

Salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya penyimpangan sosial dan perundungan yaitu karena kurangnya pendidikan karakter. Hal ini memungkinkan mereka untuk bertindak sesuka hati tanpa memikirkan dampaknya. Di sinilah peran pendidikan karakter dibutuhkan untuk mengembangkan kepribadian melalui nilai-nilai yang berhubungan dengan pendidikan karakter, yaitu agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Dan berkaitan pula dengan pembentukan kepribadian mahasiswa sehingga memiliki jiwa kompetitif, bermoral, beretika, sopan dan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Perilaku penyimpangan sosial dan perundungan pun bisa terjadi di semua tingkat pendidikan, baik itu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun Universitas. Tidak menutup kemungkinan perilaku perundungan juga terjadi di kalangan mahasiswa. Pada tingkat pendidikan perguruan tinggi, mahasiswa sudah memasuki masa dewasa sehingga dianggap memiliki pola pikir yang matang, memikirkan dan mengetahui dampak dari perbuatannya, serta dapat bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Saat pola pikir seorang mahasiswa berkembang, mereka akan membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma sosial sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan sosial dan perilaku perundungan yang dapat merugikan berbagai pihak. Karena seorang mahasiswa sudah seharusnya dapat berperilaku positif sesuai normatif dan menjadi pribadi yang tangguh sebagai penerus bangsa.

Komentar