TINGKAT PENDIDIKAN MEMPENGARUHI POLA PIKIR MANUSIA
Dalam keberlangsungan hidup manusia, pendidikan menjadi salah satu peran terpenting. Bagaimana nantinya manusia tersebut dapat berkembang membuat perubahan untuk kehidupannya. Selain itu, pendidikan juga dapat menjadi dasar terwujudnya potensi-potensi yang mereka miliki. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa keterampilan, kepribadian, penguasaan diri, jiwa keagamaan, budi pekerti, dan kecerdasan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan juga negara harus dikembangkan secara sadar dan terencana untuk melahirkan lingkungan belajar dan proses pembelajaran menjadi lebih aktif.
Dunia
pendidikan bukan hanya tentang ilmu pengetahuan umum seperti berhitung,
membaca, dan menulis saja. Untuk membentuk kepribadian manusia juga merupakan
bagian dari dunia pendidikan. Maka dari itu, pendidikan karakter dianggap
penting. Seperti yang diketahui kata pendidikan karakter terdiri dari dua kata
yang terpisah, yaitu pendidikan dan karakter. Kata pendidikan dapat dipahami
sebagai suatu proses dalam pembentukan kepribadian. Proses ini dapat berupa
berbagi pengetahuan, berbagi informasi dalam mengembangkan keterampilan, dan
juga mengajarkan bagaimana berperilaku etis dan bermoral sehingga dapat
membentuk kepribadian yang sesuai dengan normatif. Sedangkan kata karakter
dapat dipahami sebagai hasil dari suatu pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya
cara pandang dan cara berpikir manusia dibentuk oleh kepribadian dan akhlak
yang telah diperoleh melalui pendidikan.
Belajar
dapat dikatakan sebagai makanan sehari-hari yang tidak dapat ditinggalkan oleh
manusia. Melalui belajar manusia akan mendapatkan pengetahuan dan mereka dapat
mentransfer pengetahuan yang diperoleh kepada orang lain. Dengan belajar dan
memperbanyak literasi diharapkan dapat memperluas sudut pandang dalam
menghadapi suatu permasalahan. Semakin manusia bertumbuh maka semakin berkembang
pula pola pikir mereka. Begitu juga dengan pendidikan, semakin tinggi manusia
menempuh pendidikan, semakin banyak pula ilmu pengetahuan yang diperoleh. Untuk
meningkatkan pengembangan pendidikan karakter, menurut Said Hamid H., dkk
(2010) terdapat 4 prinsip. Salah satunya yaitu berkelanjutan, yang berarti
proses pengembangan kepribadian merupakan proses yang panjang, dimulai dari
awal para pelajar memasuki dunia pendidikan sampai akhir masa pendidikan.
Proses ini dimulai pada kelas satu Sekolah Dasar dan terus berlanjut setidaknya
sampai akhir Sekolah Menengah Pertama. Setelah proses 9 tahun tersebut, tingkat
Sekolah Menengah Atas akan menjadi kelanjutan dari pendidikan karakter.
Sedangkan untuk menguatan dan memantapan kepribadian yang sesuai dengan norma
sosial, tingkat Perguruan Tinggi menjadi tingkat paling tinggi serta akhir dari
proses pendidikan karakter. Dengan berkembangnya sudut pandang dan pola pikir
tentu saja mempengaruhi kepribadian manusia. Menjadi seorang mahasiswa
merupakan sebuah keistimewaaan yang tidak semua pemuda di Indonesia dapat
rasakan. Oleh karena itu, mahasiswa yang mendapatkan kesempatan untuk menuntut
ilmu dan belajar di dunia perkuliahan dapat menggunakan kesempatan ini dengan
sebaik-baiknya. Sebagai seorang mahasiswa yang telah mendapatkan pengetahuan di
bangku perkuliahan sudah seharusnya mampu mengubah sudut pandang dan pola pikir
mereka, sehingga dapat membentuk dan mengembangkan kepribadian menjadi lebih
kuat dan tangguh untuk menjadi penerus bangsa.
Level
tertinggi dari seorang pelajar yaitu menjadi seorang mahasiswa, yang dimana
mereka adalah maha dari segala siswa. Dengan kata lain sebagai penerus dan
tulang punggung bangsa, mahasiswa dituntun untuk berperilaku positif, memiliki
kepribadian, dan karakter yang sesuai dengan normatif. Namun di balik
dituntutnya menjadi kepribadian positif, pada kenyataannya bentuk perilaku
menyimpang dan perundungan masih marak terjadi di kalangan mahasiswa. Taufik
Abdullah (2014) menyebutkan bahwa penyimpangan adalah berbagai macam pola perilaku
yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, atau dengan kata lain jika
sesuatu perilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di
masyarakat perilaku ini dianggap menyimpang. Di zaman sekarang ini, merokok,
seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar geng, dan meminum alkohol
hingga mabuk dianggap menjadi hal lumrah dan wajar dilakukan. Namun pada
kenyataannya hal tersebut termasuk ke dalam bentuk penyimpangan sosial dan akan
berdampak negatif yang seharusnya dihindarkan. Selain penyimpangan sosial,
perilaku perundungan juga termasuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma
sosial. Menurut Olweus
(1999) bullying atau
perundungan merupakan masalah psikologis dan sosial yang berdampak negatif baik
bagi pelaku maupun korban. Olweus juga mengatakan bahwa bullying atau perundungan dilakukan dengan cara menghina dan
merendahkan orang lain secara berulang dimana pelaku memiliki kekuatan dan
kekuasaan lebih dari korban. Perilaku bullying
atau perundungan juga termasuk salah satu contoh perilaku menyimpang yang masih
terjadi hingga saat ini.
Salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya penyimpangan sosial dan perundungan yaitu karena kurangnya pendidikan karakter. Hal ini memungkinkan mereka untuk bertindak sesuka hati tanpa memikirkan dampaknya. Di sinilah peran pendidikan karakter dibutuhkan untuk mengembangkan kepribadian melalui nilai-nilai yang berhubungan dengan pendidikan karakter, yaitu agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Dan berkaitan pula dengan pembentukan kepribadian mahasiswa sehingga memiliki jiwa kompetitif, bermoral, beretika, sopan dan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Perilaku penyimpangan sosial dan perundungan pun bisa terjadi di semua tingkat pendidikan, baik itu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun Universitas. Tidak menutup kemungkinan perilaku perundungan juga terjadi di kalangan mahasiswa. Pada tingkat pendidikan perguruan tinggi, mahasiswa sudah memasuki masa dewasa sehingga dianggap memiliki pola pikir yang matang, memikirkan dan mengetahui dampak dari perbuatannya, serta dapat bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Saat pola pikir seorang mahasiswa berkembang, mereka akan membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma sosial sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan sosial dan perilaku perundungan yang dapat merugikan berbagai pihak. Karena seorang mahasiswa sudah seharusnya dapat berperilaku positif sesuai normatif dan menjadi pribadi yang tangguh sebagai penerus bangsa.
Komentar
Posting Komentar