KURANGNYA KUALITAS TENAGA PENDIDIK MEMPENGARUHI PRESTASI PESERTA DIDIK

Dalam keberlangsungan hidup manusia, pendidikan menjadi salah satu peran terpenting. Bagaimana nantinya manusia tersebut dapat berkembang membuat perubahan untuk kehidupannya. Selain itu, pendidikan juga dapat menjadi dasar terwujudnya potensi-potensi yang mereka miliki. Keterampilan, kepribadian, penguasaan diri, jiwa keagamaan, budi pekerti, dan kecerdasan yang dibutuhkan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan juga negara harus dikembangkan secara sadar dan terancang untuk melahirkan lingkungan belajar dan proses pembelajaran menjadi lebih aktif (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003). Kata pendidikan dapat dipahami sebagai suatu proses dalam pembentukan kepribadian. Proses ini dapat berupa berbagi pengetahuan, berbagi informasi dalam mengembangkan keterampilan, dan juga mengajarkan bagaimana berperilaku etis dan bermoral sehingga dapat membentuk kepribadian yang sesuai dengan normatif.

Besarnya pengaruh pendidikan menjadi hal yang paling penting dalam mengembangkan suatu bangsa. Pendidikan di Indonesia memiliki banyak tingkatan, tingkatan pertama disebut Sekolah Dasar, tingkatan kedua disebut Sekolah Menengah Pertama, tingkatan ketiga disebut Sekolah Menengah Atas, tingkatan keempat disebut Perguruan Tinggi. Pendidikan sendiri juga dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Selanjutnya, pengertian dari kualitas ialah sifat dalam bentuk produk atau pelayanan yang memiliki pengaruh terhadap kebutuhan dan harus sesuai dengan ketentuan serta kemampuan, kualitas sulit dijelaskan namun bisa dirasakan. Kualitas suatu pendidikan ditentukan juga oleh kualitas tenaga pendidiknya. Jika kualitas pendidiknya masih rendah, maka kualitas suatu pendidikan itupun juga akan rendah. Hal tersebut juga akan memengaruhi prestasi peserta didik.

Semua unsur kehidupan tidak dapat lepas dari permasalahan, begitu pula dengan pendidikan. Permasalahan yang muncul dijadikan sebagai sistem yang digunakan sebagai bahan evaluasi agar bisa membuat perubahan serta perkembangan yang lebih baik. Kualitas pendidikan yang buruk merupakan masalah yang sampai saat ini masih dihadapi, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan, masyarakat yang kurang menyadari esensial pendidikan kepada anak, serta peran dari pemerintah yang kurang dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang menjadi salah satu unsur yang mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Pada saat ini yang dirasakan ialah ketertinggalan di dalam kualitas pendidikan. Baik dalam pendidikan formal ataupun non formal.

Keadaan guru di Indonesia pun sangat memprihatinkan. Banyaknya kasus manipulasi yang terjadi dalam dunia tenaga pendidik membuat kualitas tenaga pendidik semakin menurun dari tahun ke tahun. Seperti belakangan ini yang menjadi sorotan publik ialah, adanya Universitas-Universitas yang melakukan manipulasi ijazah bahkan memperjualbelikan ijazah palsu kepada oknum-oknum yang tidak ingin menempuh jalur pendidikan di perguruan tinggi, namun mereka ingin memiliki ijazah untuk mendapatkan pekerjaan. Kebanyakan ijazah yang diperjualbelikan merupakan ijazah lulusan sarjana pendidikan atau S.Pd, dimana setelah mendapatkan ijazah tersebut, mereka akan melamar pekerjaan dengan posisi guru.

Selain hal tersebut, maraknya nepotisme dalam dunia pendidikan pun juga menyebabkan berkurangnya kualitas tenaga pendidik. Penyalahgunaan relasi tanpa adanya sistem eliminasi dalam hal merekrut calon guru juga memberikan pengaruh terhadap rendahnya kualitas tenaga pendidik. Hal tersebut membuat sebagian guru tidak memiliki profesionalitas dalam melakukan tugas atau pekerjaannya. Karena hal-hal tersebutlah membuat tenaga pendidik tidak bisa memahami pekerjaanya, dan mengalami banyak kesulitan serta memberikan dampak terhadap prestasi peserta didiknya.

Tenaga pendidik yang melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berjalan membuat peserta didik sulit memahaminya terutama pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Karena beberapa oknum guru tersebut tidak memahami dasar-dasar maupun teknik mengajar yang baik. Hal tersebut membuat oknum guru itu tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Padahal tugas para tenaga pendidik sangat memengaruhi kualitas generasi penerus bangsa dimasa depan. Ada tenaga pendidik yang memiliki sertifkasi guru yang asli, namun dalam pengimplementasiannya kurang baik. Seperti banyaknya lulusan tenaga pendidik yang tidak mengajar, atau mengajar secara asal-asalan, bahkan banyak juga tenaga pendidik yang tidak memedulikan prestasi peserta didiknya dan hanya berfokus pada kesuksesan karirnya.

Adanya pembelajaran tanpa didampingi tenaga pendidik yang memiliki kualitas baik, juga membuat para peserta didik merasa resah dan juga tidak nyaman saat menjalani proses pembelajaran dan menyebabkan mereka kesulitan memahami pelajaran serta cenderung tidak menyukai pembelajarannya dikarenakan tenaga pendidik yang kurang profesional. Faktanya, banyak juga peserta didik yang mengalami trauma karena tenaga pendidik yang suka menghakimi peserta didik dikelas karena susah untuk mengikuti pembelajaran. Padahal, tidak semua peserta didik bisa cepat dalam menangkap seluruh materi pembelajaran.

Kegiatan belajar merupakan proses yang berkaitan dengan hasil dari belajar. Hal ini dapat dikatakan sebagai dampak dari pengalaman dan mempengaruhi proses belajar di sekolah. Hasil belajar merupakan keterampilan yang diperoleh peserta didik melalui pengalaman belajarnya (Nasution, 2000). Banyaknya penyelewengan yang dilakukan para oknum tersebut membuat menurunnya prestasi siswa dibidang akademik maupun non akademik. Adanya kurikulum yang membuat student center atau berfokus pada peserta didik dan tenaga pendidik hanya mengawasi juga mendukung kesuksesan karir oknum tersebut. Karena adanya hal itu, membuat tenaga pendidik terkadang merasa malas untuk menambah ilmu-ilmunya dan merasa hanya murid lah yang  harus menggali informasi dengan sendirinya. Banyak pula, oknum tenaga pendidik yang tidak benar-benar mengawas peserta didiknya dengan baik dalam menggali informasi. Selain itu, pengaruh dari banyaknya paradigma negatif tentang tenaga pendidik membuat peserta didik merasa takut untuk belajar.

Adapun contoh lain dari kurangnya kualitas tenaga pendidik seperti datang terlambat ke kelas, lebih banyak berbicara di luar topik pelajaran diripada menjelaskan pelajaran,  tidak memahami konsep mata pelajaran, tidak memahami kepribadian peserta didik bahkan datang ke kelas hanya untuk memberikan pekerjaan rumah lalu kemudian pergi meninggalkan kelas. Karena hal tersebut, membuat suatu proses belajar mengajar kurang kondusif dan berpengaruh terhadap penurunan prestasi peserta didik. Dan contoh-contoh lain dari kurangnya kualitas tenaga pendidik.

Jadi, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk permasalahan ini, karena membuat kualitas suatu generasi penerus bangsa semakin buruk dan sulit untuk sebuah negara berubah menjadi negara yang maju dalam pola pikir, dan lain-lain. Serta perlu adanya kesadaran diri dari setiap tenaga pendidik agar bisa lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya, dan untuk peserta didik juga harus bisa menghilangkan paradigma negatif tentang tenaga pendidik agar tidak takut untuk belajar dan selalu bisa meningkatkan prestasinya.

Intinya, harus ada kerjasama yang baik antar seluruh komponen yang terlibat agar terciptanya suatu pendidikan yang baik serta berkualitas dan juga semakin banyaknya prestasi yang akan diraih oleh peserta didik itu sendiri. Dapat disimpulkan bahwa, rendahnya kualitas tenaga pendidik memiliki pengaruh besar dalam penurunan prestasi peserta didiknya. Masing-masing komponen memiliki peran penting yang harus dijalankan dengan baik dan juga sesuai ketentuan yang ada.

Referensi

Fajri, I., & Afriansyah, H. (2019). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia.

Hasan, M., Harahap, T. K., Sos, S., Inanna, M. S. D., & Pd, U. K. M. (2021). Landasan pendidikan. Penerbit Tahta Media Group.

Kurniawati, F. N. A. (2022). Meninjau Permasalahan Rendahnya Kualitas Pendidikan Di Indonesia Dan Solusi. Academy of Education Journal13(1), 1-13.

Komentar